Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Nama Baik, Kejahatan Siber yang Paling Banyak Ditangani Polisi

Kompas.com - 12/03/2018, 07:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit IV Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Endo Priambodo menyebutkan, pidana pencemaran nama baik melalui media sosial paling banyak ditangani kepolisian.

Berdasarkan bagan yang dipaparkan, terlihat porsi kasus pencemaran nama baik jauh di atas kasus-kasus kejahatan dunia maya lainnya.

"Kasus pencemaran nama baik saat ini yang paling banyak, ada 45 persen," ujar Endo dalam diskusi di Gadog, Bogor, Sabtu (10/3/2018).

(Baca juga: Semakin Canggih Teknologi, Semakin Besar Potensi Kejahatan Dunia Maya)

Kasus kejahatan dunia maya yang juga banyak ditangani polisi yakni ujaran kebencian sebanyak 22 persen, penipuan online sebesar 15 persen, judi online sebesar 5 persen, serta akses ilegal dan pornografi masing-masing sebesar 4 persen.

Endo mengatakan, secara umum, pihaknya menangani laporan yang masuk terlebih dahulu. Namun, penyelidik juga melihat prioritas perkara yang perlu ditangani.

"Kasus judi dan pornografi online sebenarnya banyak sekali. Tapi karena keterbatasan SDM, waktu yang terbatas, kadang kita prioritaskan yang sangat urgent bisa ditindaklanjuti," kata Endo.

Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian cenderung banyak ditemukan karena secara proaktif polisi melakukan patroli di dunia maya.

Pada 2017, ada sebanyak 1.451 laporan informasi dari hasil penjelajahan di media sosial. Sementara dalam tiga bulan pertama di tahun 2018, tercatat ada 338 laporan informasi.

Setelah laporan dihimpun, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk memperkuat dugaan unsur pidana.

"Tinggal konfirmasi ke ahli apakah memenuhi unsur. Kalo memenuhi unsur, akan didalami ke tim analis untuk memastikan kemungkinana ditindaklanjuti sampe proses penegakan hukum," kata Endo.

(Baca juga: Eks Saracen yang Masih Aktif di Media Sosial Jumlahnya Besar)

 

Endo membantah pihaknya tebang pilih penanganan perkara karema sebagian besar kasus yang diproses berkaitan dengan serangan terhadap pemerintah yang berkuasa.

Ia mengatakan, penyidik hanya melihat dari hasil analisis dan barang bukti yang ada.

Di media sosial, banyak tersebar ujaran kebencian maupun hoaks yang ditujukan pada Presiden Joko Widodoo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Endo mengatakan, pihaknya tidak menyasar pada pidana pencemaran nama baik karena merupakan delik aduan. Pihak yang dicemarkan namanya harus membuat laporan ke polisi.

"Karena tidak mungkin minta keterangan presiden, minta laporan langsung dari presiden," kata Endo.

Oleh karena itu, polisi mencari unsur SARA dari konten yang tersebar. Oleh karena itu, banyak kasus penghinaan terhadap presiden yang menyertakan pasal diskriminasi SARA karena hal tersebut yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum terhadap pelaku.

"Kalau isinya hanya pencemaran nama baik akan sangat sulit hingga penyidikan," kata dia.

Kompas TV Menurut JK, belum ada bukti tahun politik menimbulkan kerusuhan. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com