Hasilnya jauh berbeda dengan saat ia menjadi gubernur DKI Jakarta. Saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta, elektabilitas Ahok berada di tiga besar nasional bersanding dengan Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Survei CSIS pernah memotretnya pada akhir 2015.
Kini dalam hasil survei Populi Center, Ahok berada pada angka 0,4 persen. Jauh tertinggal dari elektabilitas Joko Widodo 52,8 persen dan Prabowo Subianto 15,4 persen. Elektabilitas Ahok bahkan berada di bawah Jenderal Gatot Nurmantyo, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Jusuf Kalla.
Pertanyaannya, bisakah angka-angka ini naik pasca-PK Ahok dikabulkan? Peneliti Populi Center Rafif Imawan mengatakan kepada saya, bisa!
Namun, untuk naik drastis sangat sulit. Apalagi, Ahok hanya memiliki kekuatan di wilayah kota terutama Jakarta dan sekitarnya, belum dalam lingkup Indonesia secara umum.
Satu hal lagi, apa pun hasil putusan MA, jerat penodaan agama adalah “dosa politik” yang sulit dipulihkan dalam hitung-hitungan politik.
Terlepas dari dua faktor di atas, tentu kita semua sepakat bahwa adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjalani hukuman yang telah diputuskan oleh pihak berwenang. Di dalamnya juga termaktub hak setiap warga negara untuk mengambil apa pun upaya legal formal yang bisa ditempuh, termasuk PK.
Saya Aiman Witjaksono…
Salam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.