JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menanggapi itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa pembentukan TGPF itu akan bisa melengkapi kerja penyidikan Polri dalam mengungkap kasus Novel.
"Kalau memang TGPF itu dibuat oleh Presiden saya kira itu langkah baik," kata Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Karena itu, kata Amiruddin, pembentukan TGPF sebaiknya segera dilakukan. Dengan demikikian, TGPF itu bisa bekerja beriringan dengan Polri mengungkap dalang di balik teror kepada Novel Baswedan.
(Baca juga: Samad: Tanpa TGPF, Kasus Novel Baswedan Tak Akan Terungkap)
Presiden pun, kata Amiruddin, tak perlu menunggu sampai Polri menyerah menuntaskan kasus tersebut.
"Ya saya enggak pernah tahu ada polisi menyerah. TGPF itu akan bekerja baik kalau dia bersama, jadi tidak dalam konteks menyerah," ucap Amiruddin.
"Tentu akan bisa saling melengkapi itu. Nah kalau dua tim seperti itu kerja sama kan lebih bagus daripada sendiri. Itu kalau Presiden mau bentuk," kata dia.
"Kami mencermati proses ini. Nanti mau bagaimana ya kita lihat nanti. Ya kita tunggulah, jangan buru-buru. Mungkin butuh proses yang lain," kata dia.
(Baca juga: Soal TGPF Novel, KPK Sebut Otoritas Ada di Presiden)
Amiruddin juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Novel terkait pengungkapan kasusnya, termasuk pembentukan TGPF.
"Belum. Saya juga enggak tahu siapa kuasa hukumnya," ujar Amiruddin.
Meski sudah lebih dari 10 bulan pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum ditemukan.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus itu. Jokowi masih percaya Polri bisa mengusut tuntas kasus penyerangan Novel.
Bahkan, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Soal desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini, Jokowi menegaskan akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.