Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Tak Setuju Usul Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 07/11/2017, 16:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Wapres Kalla masih optimistis Polri bisa menemukan pelaku penyerang Novel.

"Ya tidak semua harus TGPF, tergantung pandangan. Kalau polri sudah masih optimistis bisa dan kita mendorong bisa, tidak perlu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"(Polisi) harus serius dan saya yakin polisi akan serius," ujarnya.

(Baca juga: Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel)

 

Saat wartawan menyinggung bahwa saat ini sudah 209 hari sejak penyerangan dilakukan kepada Novel, Kalla menyebut kemungkinan penyelesaian kasusnya agak sulit. Namun, ia tetap meyakini polisi bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Ya mungkin perkaranya sulit memang. Kita tetap puji keseriusan polisi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," kata dia.

Sementara, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku akan terlebih dahulu memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanya perkembangan kasus Novel sebelum memutuskan perlu tidaknya pembentukan TGPF.

Jokowi juga pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu.

Namun, saat itu Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.

(Baca juga: Menurut KPK, Pembentukan TGPF Kasus Novel Domain Presiden)

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV 6 bulan sudah lamanya kasus Novel Baswedan mengapung tanpa labuhan yang pasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com