JAKARTA, KOMPAS.com - Seruan agar pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kembali dikumandangkan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan, proses penyidikan kasus yang menimpa penyidik KPK itu sudah terlalu lama.
"Sepuluh bulan itu tidak singkat, tapi lama, waktu yang digunakan aparat untuk menyelesaikan kasus Novel. Tapi kita lihat, penyerang Novel belum juga ditemukan," katanya, di gedung KPK, Kamis (22/2/2018).
Samad meyakini TGPF satu-satunya jalan untuk menemukan pelakunya. Jika tidak, maka kasus Novel tidak akan pernah terungkap sebagaimana kasus-kasus penyerangan terhadap karyawan KPK dan aktivis antikorupsi yang sebelumnya pernah terjadi yang tidak pernah terungkap.
(Baca juga: Novel Baswedan Tak Ingin Penyerangan yang Dialaminya Jadi Kelemahan)
"Saya tidak yakin kalau tidak membentuk TGPF, maka kasus Novel ini berlalu begitu saja. Tidak pernah ditemukan pelakunya seperti pegawai dan aktivis lainnya yang mengalami seperti Novel," tegasnya.
Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.