JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Percayakan sajalah kepada penegak hukum. Tidak perlu terjadi (dibentuk) TGPF" ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Novel Baswedan dan keluarga, menurut Wiranto, berhak menerima informasi terkait perkembangan penyidikan perkara.
"Kalau belum ketemu (pelakunya) ya ditanyakan. Kalau memang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena mekanismenya ada," ujar Wiranto.
Wiranto mengaku cukup berpengalaman di dunia pemerintahan. Selama ini, bukan satu kali ini saja diusulkan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu sebuah pengungkapan kasus.
(Baca juga: Novel Baswedan Akan Pulang, Jokowi Kembali Didesak Bentuk TGPF)
Wiranto mengatakan, pembentukan tim gabungan seperti itu tidak cukup efektif untuk mengungkap sebuah kasus.
"Yang terpenting, kami harap masyarakat percaya kepada pemerintah, aparat hukum, dan aparat hukum agar benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," kata Wiranto.
"Penegak hukum juga harus menjalankan misinya secara profesional, output-nya adalah keadilan, ketenteraman, kedamaian. Masyarakat kemudian percaya kepada kepolisian. Bukan justru saling mencurigai, mencerca," ujar dia.
Desakan kembali muncul agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (19/2/2018).
(Baca juga: Jokowi: Kalau Polri Angkat Tangan Kasus Novel, Baru Kita ke Step Lain)
Dahnil menekankan, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Polisi, menurut Dahnil, tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini. Justru banyak dugaan bahwa polisi ingin mempersalahkan Novel Baswedan.
"Kami pesimistis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Dahnil.