KPK berharap, evaluasi dan pengawasan turut menjadi perhatian DPR. Pasalnya, dari tiga pelaku terbanyak pelaku korupsi yang diproses KPK, DPR ada di urutan ketiga dengan 144 anggotanya yang diproses KPK.
Urutan pertama, yakni pihak swasta dengan 184 orang, dan kedua pejabat eselon I sampai III sebanyak 175 orang.
"Selain itu, survei-survei persepsi korupsi juga perlu diperhatikan karena masyarakat masih melihat sejumlah sektor dipersepsikan korup," ujar Febri.
Semua hal tersebut, tambah KPK, diharapkan menjadi perhatian bersama agar benar-benar bisa berkontribusi kepada rakyat Indonesia.
"Sebanyak 13 halaman lampiran surat yang disampaikan ke DPR tersebut menguraikan lebih lanjut data yang obyektif agar DPR dan publik mendapatkan informasi berimbang dan lebih lengkap," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.