JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, hasil rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang luar biasa.
Menurut Desmond, hasil rekomendasi tersebut sering diutarakan dalam rapat antara KPK dan Komisi III.
"Rekomendasi yang beredar itu bukan suatu hal yang menurut saya luar biasa. Itu biasa dalam rapat dengan komisi III rekomendasi itu sudah sering dibicarakan," ujar Desmond saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Desmond menuturkan, hasil rekomendasi Pansus Angket hanya penajaman dari beberapa hal yang terjadi selama persidangan kasus korupsi.
(Baca juga: Rekomendasi Melunak, Pansus Angket DPR Dinilai Dengar Kritik Publik)
Hal itu, kata Desmond, juga akan dibicarakan dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III, Senin (12/2/2018) siang.
"Rapat hari ini hanya penajaman, mungkin minta penjelasan yang berkaitan dengan apa yang terjadi selama persidangan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menerima hasil rekomendasi Pansus Angket secara resmi.
Namun, kata Agus, KPK sudah mendapatkan draf hasil rekomendasi dan tengah dipelajari untuk menentukan sikap KPK ke depannya.
"Kami sedang pelajari. Belum kami terima secara resmi, yang dari sini yang pansus kita belum terima secara resmi," kata Agus.