Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Anggota Fraksi Golkar Belum Laporkan LHKPN Terbaru

Kompas.com - 13/02/2018, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keua Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal membenarkan ada lima anggota fraksinya yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Mereka ialah Muhammad Nur Purnamasidi, Bowo Sidik Pangarso, Siti Hediyati Soeharto (Titik Suharto), Wenny Haryanto, dan Yayat Biaro. Bowo merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR.

"Ya benar, 5 orang itu," kata Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Ia mengatakan sudah menghubungi kelima anggota fraksi tersebut untuk segera melaporkan LHKPN terbarunya dan menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : 20 Anggota DPR Belum Laporkan LHKPN Terbaru

Ia memberi tenggat waktu keesokan harinya kepada kelima anggota politisi Golkar itu karena sudah memasuki masa reses.

"Pokonya harus tuntaskan sebelum reses. Kami sanksi kalau enggak, sanksi mungkin kalau yang pimpinan komisi mungkin bisa turun," kata Robert lagi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada 20 anggota DPR yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Agus saat meresmikan klinik e-LHKPN yang bekerja sama dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

"20 orang yang belum mengisi," kata Agus saat peresmian klinik e-LHKPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kompas TV Besarnya biaya dalam kontestasi Pilkada yang harus dikeluarkan calon kepala daerah tak jarang berujung tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com