JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada 20 anggota DPR yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Agus saat meresmikan klinik e-LHKPN yang bekerja sama dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
"20 orang yang belum mengisi," kata Agus saat peresmian klinik e-LHKPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: DPR dan KPK Resmikan Klinik E-LHKPN
Meski demikian, Agus mengapresiasi DPR yang pelaporan LHKPN-nya telah mencapai 96 persen. Angka ini tergolong tinggi.
Ia berharap dengan adanya klinik e-LHKPN di DPR akan mempermudah anggota Dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Agus juga meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk mengingatkan anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN.
Baca juga: Menurut Ahli, LHKPN Bisa Jadi Indikator Dugaan Gratifikasi
Bambang Soesatyo, yang turut hadir di peresmian klinik e-LHKPN, mengatakan, akan mengingatkan 20 anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya.
"Nama sudah di kantong saya. Tapi tak akan saya sebutkan. Akan saya datangi secara personal," kata politisi Golkar itu.