Atas permintaan kuasa hukum, hakim kemudian memberi kesempatan Fredrich dan pengacara berdiskusi.
"Setelah kami berunding, meskipun saya sangat ingin telanjangi penipuan yang dilakukan jaksa, karena ada arahan...," ujar Fredrich.
Kata-kata Fredrich itu terpotong karena ketua majelis hakim meminta Fredrich berhenti bicara. Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, hakim terpaksa mengetuk palu.
"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin.
(Baca: Hakim Terpaksa Ketuk Palu Saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara)
Jaksa hingga wartawan jadi sasaran
Luapan emosi Fredrich tak cuma di dalam persidangan. Saat meladeni wawancara dengan awak media, Fredrich sambil menggebu-gebu kembali mengutarakan kekesalannya kepada KPK.
Bahkan, kali ini disertai ucapan yang mengandung kalimat bernada kasar dan menghina.
"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bisanya cuma membuat skenario," ujar Fredrich.
Pertanyaan pun berlanjut dengan tanya jawab seputar pemecatan Fredrich dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Emosi Fredrich meluap lagi ketika seorang wartawan menanyakan ketidakhadirannya dalam sidang Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi.
"Ya, karena saya ditahan, bisa hadir apa enggak? Coba pakai otak, dong," kata Fredrich.
Jawaban Fredrich dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal lantas membuat awak media yang ikut dalam wawancara menjadi tertawa. Namun, Fredrich tak terpengaruh dengan respons para wartawan.
Ia pun kembali mengutarakan kekecewaannya kepada KPK.
(Baca: Fredrich Yunadi: Jaksa KPK Tukang Tipu, Anak Muda Kemarin Sore)