Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Emosi Fredrich Yunadi yang Warnai Drama Sidang Perdana

Kompas.com - 09/02/2018, 07:35 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018), mendadak ramai.

Sesosok pria berkumis tebal dan berkacamata melangkah dengan santai di tengah kerumunan awak media. Pria yang mengenakan baju safari abu-abu dengan bordiran bertuliskan advokat di saku bagian depan bajunya itu langsung menjadi pusat perhatian.

Pria kelahiran Malang, 22 Februari 1952, itu bernama lengkap Fredrich Yunadi. Seperti tulisan pada bagian saku bajunya, Fredrich berprofesi sebagai advokat.

Datang dan berseliweran di pengadilan tentu bukan hal aneh bagi seorang advokat. Namun, kedatangan Fredrich kali ini bukan untuk membela kliennya.

(Baca juga: Fredrich Yunadi dan Advokat, dari Baju hingga Ketuk Palu Hakim)

Fredrich didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich sebelumnya merupakan pengacara yang mendampingi Setya Novanto.

Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Fredrich juga disebut meminta dokter RS Permata Hijau merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich kali ini harus menjalani persidangan sebagai terdakwa.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Didakwa Halangi Penyidikan KPK terhadap Setya Novanto)

Ajakan boikot KPK

Advokat yang pernah membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu dikenal suka bicara ceplas-ceplos. Tak cuma itu, Fredrich juga dikenal gampang naik darah alias mudah melampiaskan emosi.

Dalam tahap penyidikan, Fredrich sering kali berbicara kepada wartawan dengan menunjukkan ekspresi kesal terhadap KPK. Hal itu terlihat saat dia berencana melaporkan pimpinan KPK ke polisi.

Fredrich juga pernah mengajak semua advokat memboikot KPK. Alasannya karena penetapannya sebagai tersangka dianggap mengkriminalisasi profesi advokat.

Ditegur hakim

Nada suara Fredrich tiba-tiba meninggi ketika ditanya oleh majelis hakim mengenai surat dakwaan.

"Saya sudah baca surat dakwaan waktu diserahkan pengacara saya. Dakwaan itu palsu dan rekayasa, sekarang juga saya akan ajukan eksepsi," kata Fredrich.

(Baca: Dengan Nada Tinggi, Fredrich Sebut Dakwaan KPK Rekayasa)

Ketua majelis hakim kemudian meminta agar Fredrich hanya menjawab apa yang ditanya hakim.

"Saya tanya, apakah saudara terdakwa mengerti surat dakwaan yang dibacakan jaksa?" kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.

Fredrich kemudian dengan lantang menjawab bahwa dia mengerti.

"Saya mengerti meskipun itu palsu," kata Fredrich.

Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan ucapan Fredrich. Masih dengan nada tinggi, Fredrich memaksa agar saat itu juga dia diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.

Fredrich tidak peduli apabila pengacaranya tidak dapat mengajukan eksepsi pada saat yang sama.

Advokat Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Advokat Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Atas permintaan kuasa hukum, hakim kemudian memberi kesempatan Fredrich dan pengacara berdiskusi.

"Setelah kami berunding, meskipun saya sangat ingin telanjangi penipuan yang dilakukan jaksa, karena ada arahan...," ujar Fredrich.

Kata-kata Fredrich itu terpotong karena ketua majelis hakim meminta Fredrich berhenti bicara. Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, hakim terpaksa mengetuk palu.

"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin.

(Baca: Hakim Terpaksa Ketuk Palu Saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara)

Jaksa hingga wartawan jadi sasaran

Luapan emosi Fredrich tak cuma di dalam persidangan. Saat meladeni wawancara dengan awak media, Fredrich sambil menggebu-gebu kembali mengutarakan kekesalannya kepada KPK.

Bahkan, kali ini disertai ucapan yang mengandung kalimat bernada kasar dan menghina.

"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bisanya cuma membuat skenario," ujar Fredrich.

Pertanyaan pun berlanjut dengan tanya jawab seputar pemecatan Fredrich dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Emosi Fredrich meluap lagi ketika seorang wartawan menanyakan ketidakhadirannya dalam sidang Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi.

"Ya, karena saya ditahan, bisa hadir apa enggak? Coba pakai otak, dong," kata Fredrich.

Jawaban Fredrich dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal lantas membuat awak media yang ikut dalam wawancara menjadi tertawa. Namun, Fredrich tak terpengaruh dengan respons para wartawan.

Ia pun kembali mengutarakan kekecewaannya kepada KPK.

(Baca: Fredrich Yunadi: Jaksa KPK Tukang Tipu, Anak Muda Kemarin Sore)

Kompas TV Pada sidang pertama kasus perintangan penyidikan, Jaksa menyebut Fredrich dengan sengaja mencegah dan merintang penyidikan kasus Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com