Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Putusan MK seperti Mengonfirmasi Lobi Politik Ketua MK dan DPR

Kompas.com - 08/02/2018, 18:19 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi atas gugatan para pegawai KPK seperti mengonfirmasi isu lobi politik Ketua MK Arief Hidayat dengan Komisi III DPR.

Isu itu sempat muncul saat proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR terkait pencalonan kembali Arief sebagai hakim konstitusi.

"Ya, sekarang kita melihat putusannya, memang sepertinya memberikan konfirmasi atas indikasi lobi-lobi politik tadi," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).

ICW bersama para pemohon uji materi lain sempat mempersoalkan keabsahan pembentukan hak angket DPR terhadap KPK.

Mereka mengajukan uji materi UU MD3 ke MK. Namun, setelah isu lobi politik antara Arief dan Komisi III DPR muncul, mereka mencabut gugatan.

(baca: Tak Percaya Ketua MK, Pemohon Uji Materi Hak Angket KPK Cabut Gugatan)

"Ya, itu sudah kita prediksi dari awal. Kita melihat manuver politik Arief untuk bisa terpilih lagi sebagai hakim MK dan Desmond sebagai salah satu politisi dari Gerindra, juga sedikit mengungkap barter apa sih yang dibicarakan dalam konteks pemilihan (Arief) itu. Ya, itu yang menjadi dasar bagi kita cabut gugatan waktu itu," ujar Adnan.

ICW bersama para pemohon uji materi lain sebenarnya pernah menganjurkan agar pengawai KPK yang juga mengajukan uji materi untuk mencabut gugatan mereka.

"Tapi kan mereka mengambil pilihan yang berbeda," ujar Adnan.

(baca: Tolak Gugatan Pegawai KPK, MK Nyatakan Hak Angket Sah)

Seharusnya, kata Adnan, pemohon uji materi dari pengawai KPK saat itu memperhitungkan hal seperti sekarang.

Jika saat itu gugatan juga ikut dicabut, maka MK tidak bisa memutuskan apapun soal hak angket DPR.

"Coba kalau dicabut semuanya, kan berarti MK enggak bisa memutuskan itu dan pansus angket KPK akan menjadi sesuatu yang secara politik terus dipersoalkan oleh publik," ujar Adnan.

Dengan putusan MK saat ini, lanjut Adnan, tidak ada lagi yang bisa disesalkan KPK. Dia berharap, KPK memperhitungkan apa yang akan terjadi pascaputusan ini.

"Ya, tinggal bagaimana KPK mengantisipasi itu ya, meskipun kemudian kalau hak angket itu tidak boleh kepada kerja-kerja penegakan hukum, oleh penyelidikan, penyidikan dan aspek penindakan (KPK)," ujar Adnan.

(Baca juga : KPK Kecewa MK Tak Konsisten dalam Putusan Hak Angket DPR)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com