Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Gelar Rapat Tertutup Bahas Pandangan Fraksi

Kompas.com - 07/02/2018, 12:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat pandangan mini fraksi membahas rekomendasi Pansus kepada KPK sebelum dibacakan di Paripurna.

Rapat terakhir itu dilakukan secara tertutup bersama Pimpinan DPR di ruang rapat pimpinan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Agendanya akan melihat semua pandangan resmi dari semua fraksi," kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

(Baca juga : Antiklimaks Pansus Angket KPK...)

Ia mengatakan, rekomendasi Pansus kepada KPK sebagian besar berisikan penguatan fungsi pencegahan di KPK.

Hal itu juga berlaku untuk penambahan anggaran pencegahan bagi KPK dari negara.

Taufiq menambahkan, seusai rapat ini, rekomendasi akan langsung dibawa ke paripurna pekan depan untuk dibacakan.

"Anggaran kami akan memberikan sepanjang memang diminta oleh KPK. Tapi kalau tidak diminta kami tidak memberikan. Tetapi itu juga hanya untuk pencegahan," lanjut politisi Nasdem itu.

(Baca juga : Pansus Batalkan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas, Ini Tanggapan KPK)

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi sebelumnya menyatakan pihaknya membatalkan rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas terhada lembaga antirasuah tersebut.

"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti, misalnya, masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Ia juga mengatakan, Pansus Angket sama sekali tak akan melibatkan Presiden Joko Widodo sebagai subjek pelaksananya.

Ia menegaskan subjek sekaligus objek Pansus Angket ialah KPK sehingga hanya akan melibatkan KPK.

Kompas TV Agus justru menegaskan Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait isi dari hasil rekomendasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com