JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Presiden dan KPK membentuk Dewan Pengawas, sia-sia.
Menurut dia, rekomendasi ini terlambat karena KPK sudah banyak melakukan pelanggaran dalam proses kerjanya. Salah satunya, kata dia, soal penyadapan.
Fahri mengatakan, Pansus seharusnya fokus pada temuannya dan memperbaiki kekurangan KPK.
"Ini memerlukan restrukturisasi secara menyeluruh. Kalau Pansus saya enggak tahu kan anggotanya lain. Sebagai Pimpinan DPR saya lihat begitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK
Selain itu, menurut Fahri, rekomendasi Pansus sebaiknya berupa restrukturisasi KPK dengan mengintegrasikannya pada sistem pencegahan, tepatnya dengan Ombudsman.
Dengan demikian, KPK akan fokus pada aspek pencegahan sehingga penindakan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan.
Sebab, kata Fahri, saat ini sistem pencegahan korupsi di Indonesia masih lemah.
"Makanya saya mengusulkan sistem pencegahan agar seperti Korea Selatan. KPK-nya cuma 8 tahun. Sisanya diintegrasikan dengan Ombudsman sehingga punya cabang di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Baca juga: Pansus Angket Usul Bentuk Dewan Pengawas, Ini Tanggapan KPK
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Masinton Pasaribu membenarkan bahwa draf sementara rekomendasi Pansus Angket KPK yang dikirim ke seluruh fraksi berisi permintaan pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"Jadi gini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Saat ini, rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas tengah dipelajari seluruh fraksi.
Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewan Pengawas KPK.