Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Kompas.com - 29/01/2018, 20:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menilai, partai politik lama peserta Pemilu 2014 tidak siap menghadapi verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Parpol nyatanya tidak siap dari sisi manajemen kepartaian. Buktinya, pengurus tidak hadir saat proses verifikasi, banyak pengurus tidak aktif, dan mungkin sudah pindah partai," ujar Sunanto saat dihubungi, Senin (29/1/2018).

Pada Minggu (28/1/2018), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional sempat dinyatakan belum lolos verifikasi faktual karena dianggap tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Akhirnya syarat tersebut terpenuhi setelah pengurus perempuan yang absen dihadirkan pada hari ini.

Pada verifikasi faktual hari ini, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga dinyatakan tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Selain itu, verifikasi terhadap Partai Demokrat dan Partai Gerindra sempat tertunda beberapa jam karena menunggu pengurus perempuan hadir.

"Ternyata partai lama juga tidak bagus dari sisi manajemen kepartaian dan kepengurusannya. Mereka cenderung tidak siap karena mereka kemarin minta tak usah verifikasi," ujar Sunanto.

Sebelumnya, UU pemilu memang hanya mensyaratkan verifikasi faktual terhadap partai politik baru yang belum mengikuti Pemilu 2014. Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan partai baru.

Baca juga: PAN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Berdasarkan putusan itu, KPU wajib melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai lama.

Sunanto menilai, parpol lama sejak awal tidak siap untuk mengikuti verifikasi sehingga merancang UU Pemilu yang menguntungkan mereka.

Ia meminta KPU agar ketat dalam melakukan verifikasi partai politik ini.

"Jika pengurusnya tidak hadir maka tidak ada dispensasi. Verifikasi ke partai juga harus adil jangan ada perlakuan berbeda satu partai dengan partai lainnya," ujar dia.

Sunanto mengatakan, seharusnya KPU juga menggunakan kepengurusan partai politik sesuai Surat Keputusan terakhir yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai acuan verifikasi. Bukan berdasarkan sistem administrasi partai politik (sipol) yang didaftarkan.

"Sebab keduanya menghasilkan kepengurusan berbeda beda," ujar Sunanto.

Dia mencontohkan, di Partai Demokrat, dalam sipol tercantum 170 orang pengurus. Namun, di SK Kemenkumham, jumlah pengurus yang terdaftar mencapai 200-an orang.

"Ini akan berdampak," kata dia.

Kompas TV KPU memutuskan PBB belum memenuhi syarat sampai hal tersebut dilengkapi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com