JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mendapat giliran bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Kehadiran Sugiharto membawa suasana berbeda dalam persidangan kali ini. Gayanya yang polos dan logat bicara yang khas beberapa kali membuat seisi ruangan sidang tertawa.
Bahkan, Sugiharto membuat Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa tertawa lebar.
Baca juga: Novanto Terus Berkelit, KPK Sulit Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator"
Di persidangan, Sugiharto mengakui adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.
Sugiharto juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, Sugiharto selalu terbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto.
"Ya uang itu maksudnya buat si Anu Pak, si itu, Anu, ya ini, ini loh, SN, buat terdakwa" kata Sugiharto sambil mengarahkan wajahnya ke arah Novanto.
Tiba-tiba, tanpa ditanya, Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.