Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sugiharto Jadi "Paranormal" dan Setya Novanto Geleng-geleng Kepala

Kompas.com - 26/01/2018, 08:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mendapat giliran bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Kehadiran Sugiharto membawa suasana berbeda dalam persidangan kali ini. Gayanya yang polos dan logat bicara yang khas beberapa kali membuat seisi ruangan sidang tertawa.

Bahkan, Sugiharto  membuat Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa tertawa lebar.

Baca juga: Novanto Terus Berkelit, KPK Sulit Kabulkan Permohonan "Justice Collaborator"

Di persidangan, Sugiharto mengakui adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.

Sugiharto juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, Sugiharto selalu terbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto.

Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saat beberapa kali jaksa mengajukan pertanyaan, Sugiharto tampak seperti takut memandang wajah Novanto.

"Ya uang itu maksudnya buat si Anu Pak, si itu, Anu, ya ini, ini loh, SN, buat terdakwa" kata Sugiharto sambil mengarahkan wajahnya ke arah Novanto.

Tiba-tiba, tanpa ditanya, Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto  sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.

Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

"Sepertinya uang-uang ke Pak SN itu tidak semuanya itu. Ya hanya sebagian kecillah yang diberikan," kata Sugiharto.

Baca juga: Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai Proyek E-KTP

"Ya itu feeling saya saja Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," kata Sugiharto.

Ketua Majelis Hakim Yanto kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut. Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com