Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Selama Tak Ganggu Kinerja, Menteri Tak Masalah Rangkap Jabatan

Kompas.com - 23/01/2018, 21:24 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan bahwa tak masalah menteri kabinet kerja rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Asalkan, kata Edhy, rangkap jabatan itu tidak menganggu kinerja menteri sebagai pembantu Presiden RI Joko Widodo di pemerintahan.

"Saya pikir selama itu tidak menganggu kinerja ya sah-sah saja ya. Kalau rangkap jabatan banyak dia enggak mampu itu yang masalah," kata Edhy di kompleks parlemen DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Apalagi, menurut Edhy, ada banyak orang yang hanya punya jabatan tunggal, tetapi justru tak mampu menunaikan tanggung jawabnya dengan maksimal.

"Ada yang jabatannya cuma satu tapi enggak kerja-kerja kan banyak juga. Kita enggak usah beralasan berasumsi nyatanya banyak juga yang jabatannya double kerja dengan baik," kata dia.

Baca juga : Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi

Sebagai anggota DPR RI, Edhy juga berpendapat, tak ada aturan yang melarang rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pengurus partai politik.

"Anjuran (tidak rangkap jaabatan) dalam aturannya tidak ada. Dalam pandangan saya pribadi sebagai salah satu anggota DPR rangkap jabatan itu selama dia mampu menyelesaikan dengan semua tugas-tugasnya ya saya pikir tidak ada masalah," kata dia.

Soal Jokowi inkonsistensi atau tidak terhadap komitmennya saat melarang menteri rangkap jabatan, Edhy menyerahkan hal itu kepada publik agar menilainya masing-masing.

"Saya tidak tahu itu. Silakan saja karena saya sendiri tidak memilih presiden ini. Biar masyarakat yang menilai," ujar Edhy.

Baca juga : Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan

Sebagaimana diketahui, pasca-perombakan kabinet pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjadi sasaran kritik sejumlah pihak lantaran mempersilakan sejumlah menterinya rangkap jabatan.

Hal ini berbeda dari komitmen yang ia tegaskan ketika baru terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu, bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau pejabat struktural partai politik.

Misalnya, Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga : Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Selain itu, ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai menteri sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran bagi para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya Puan.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com