JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan ada menteri di Kabinet Kerja merangkap jabatan dengan kepengurusan partai politik.
Menurut Hasto, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Joko Widodo dalam mengonsolidasikan kekuatan politik pemerintah agar lebih baik.
"Semua menteri yang berasal dari parpol sekiranya Bapak Presiden membuka kebijakan bahwa konsolidasi sudah berjalan lebih baik," ujar Hasto saat ditemui di sela-sela HUT Megawati Soekarnoputri di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Menurut Hasto, pemerintah telah berhasil mengatasi tantangan perekonomian dengan lebih baik.
Dengan demikian diperlukan upaya untuk mengonsolidasikan kekuatan di kabinet dan politik di parlemen.
"Sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini," kata Hasto.
(Baca juga: Demokrat Tak Masalah Banyak Menteri Jokowi Rangkap Jabatan)
PDI-P, kata Hasto, akan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan diperbolehkannya para menteri rangkap jabatan di partai politik.
Selain itu, lanjut Hasto, PDI-P tidak mempersoalkan kebijakan rangkap jabatan para menteri di Kabinet Kerja. Akan tetapi, hal itu diharapkan tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
PDI-P, kata Hasto, akan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan diperbolehkannya para menteri rangkap jabatan di partai politik.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektivitas kerja dari Presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melunak soal larangan menteri rangkap jabatan di partai politik.
Pada awal pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa para menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan agar fokus bekerja.
Sekarang, Presiden mengizinkan para menterinya rangkap jabatan. Dua menteri yang rangkap jabatan yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham yang duduk di kepengurusan Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.