Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Masalah Banyak Menteri Jokowi Rangkap Jabatan

Kompas.com - 23/01/2018, 12:37 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto tak masalah menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo yang merangkap sebagai pengurus partai politik makin bertambah.

Apalagi, kata dia, Indonesia menganut sistem presidensial dimana Presiden punya kuasa penuh untuk menujuk siapa orang yang menjadi pembantunya di kabinet.

"Ini merupakan lingkup (kewenangan) dari Presiden itu sendiri. Sehingga kita kembalikan lagi pada pak Jokowi," kata Agus di kompleks parlemen DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, dalam undang-undang juga tak diatur soal larangan rangkap jabatan tersebut.

"Yang jelas rangkap jabatan itu tidak diatur di UU Kementerian Negara. Dalam artian rangkap jabatan tetap diperbolehkan," ucap Agus.

Terpenting, kata Agus, menteri yang rangkap jabatan mampu menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden.

"Ini kewenangan Presiden. Kalau kita rasanya tidak tepat untuk mengatur. Yang penting harus kompeten. Sehingga kita bisa bekerjasama," terang Agus.

(Baca juga: Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan )

 

Pasca-perombakan kabinet pada 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjadi sasaran kritik sejumlah pihak lantaran mempersilakan sejumlah menterinya rangkap jabatan.

Hal ini berbeda dari komitmen yang ia tegaskan ketika baru terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu, bahwa menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau pejabat struktural partai politik.

Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain itu, ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai menteri sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran bagi para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya Puan.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menambah satu kursi lagi di kabinet untuk Partai Golkar. Jokowi juga mempertahankan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com