JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan para menteri di Kabinet Kerja yang merangkap jabatan dengan kepengurusan partai politik.
Akan tetapi, hal itu diharapkan tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektivitas kerja dari Presiden," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
PDI-P, kata Hasto, akan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan diperbolehkannya para menteri rangkap jabatan di partai politik.
Baca juga: Demokrat Tak Masalah Banyak Menteri Jokowi Rangkap Jabatan
Bahkan, PDI-P juga akan mengikuti jika Presiden Jokowi membuka jalan bagi para menteri yang sebelumnya melepaskan kepengurusan di partai untuk aktif kembali.
"Saya rasa tidak cuma Mbak Puan Maharani (Menteri PMK) ya, semua menteri yang berasal dari parpol (bisa aktif lagi)," kata Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melunak soal larangan menteri rangkap jabatan di partai politik.
Baca juga: Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan
Pada awal pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa para menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan agar fokus bekerja.
Sekarang, Presiden mengizinkan para menterinya rangkap jabatan. Dua menteri yang rangkap jabatan yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar; dan Menteri Sosial Idrus Marham yang duduk di kepengurusan Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.