Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan untuk Fredrich Yunadi

Kompas.com - 18/01/2018, 13:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas pengajuan dari Fredrich.

Kepada awak media setelah bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018)

(Baca juga: Agung Laksono Diminta Fredrich Yunadi Jadi Saksi Meringankan)

Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.

Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam dia membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017). Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.

Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Namun, saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Rabu (17/1/2018).
Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu. Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan.

Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

"Mungkin karena terlihat di situ saya hadir (saat besuk). Kalau usaha, saya kira, ya, boleh-boleh saja," ujar Agung.

(Baca juga: Komwas Peradi Koordinasi dengan KPK Terkait Sidang Kode Etik Fredrich)

Agung kemudian juga menjelaskan alasan dia membesuk Novanto setelah kecelakaan. Menurut Agung, hal itu karena dia sudah bertahun-tahun mengenal mantan Ketua DPR itu.

"Seperti halnya kemarin ketika saya besuk Pak Ade Komarudin, saya kira sebagai tindakan manusiawi yang seperti itu," ujar Agung.

Saat dia membesuk, lanjut Agung, Novanto sedang tidur. Dia tidak berkomunikasi dengan Novanto dan hanya melihat perban dengan memar di bagian dahi.

Saat menghadap penyidik KPK hari ini, dia mengatakan, penyidik tidak sampai mengklarifikasi soal kondisi Novanto pada saat dia membesuk waktu itu.

"Oh tidak karena kan saya tak mau berikan keterangan, tetapi saya berikan sedikit gambaran. Saya datang dan memang saya akui saya datang ke sana," ujar Agung.

"Namun, saya tidak bersedia dalam status sebagai saksi yang menguntungkan Pak Fredrich. Artinya, saya tak mengenal, tak mengetahui, dan tak ingin terlibat dalam perkara ini," katanya.

Kompas TV Fredrich juga berencana melaporkan Basaria Pandjaitan dan Febri Diansyah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com