Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan DPD dan DPC, Oesman Sapta Ungkap Pembicaraannya dengan Wiranto

Kompas.com - 17/01/2018, 23:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengumpulkan Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus CabangHanura  di kediaman pribadinya, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018) malam.

Oesman mengatakan, seluruh pengurus dan ratusan kader yang berasal dari berbagai daerah tersebut datang untuk menyatakan dukungan atas kepemimpinannya.

"Ya ini kan daerah-daerah datang untuk menyatakan dukungannya kepada saya. Tentu saya berterima kasih dan mereka datang saya undang makan malam bersama. Kurang lebih sekitar ada 350 orang," ujar Oesman Sapta.

Saat memberikan sambutan, Oesman mengungkap pembicaraannya dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto, ketika bertemu pada pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Presiden, Rabu pagi.

Baca juga: Oesman Sapta Senang, Masih Banyak DPD dan DPC Hanura Dukung Dirinya

Oesman dan Wiranto sempat bertegur sapa. Menurut Oesman, ia sempat berbicara dengan Wiranto terkait kepemimpinannya di Partai Hanura.

"Saya tadi siang bertemu dengan Pak Wiranto. Saya lagi berdiri, Beliau mendatangi saya," kata Oesman.

Oesman mengatakan, Wiranto memintanya menyelesaikan kekisruhan yang terjadi berdasarkan mekanisme internal partai.

"Dia meminta agar saya cooling down supaya diselesaikan ini jangan ribut-ribut," ungkap Oesman.

"Saya bilang, saya adalah orang yang tidak mau ribut. Tapi jangan ditantang saya untuk ribut. Pak Wiranto pasti mengerti dan memahami sikap saya. Beliau mengenal saya," jelas dia.

SK Menkumham

Pada kesempatan itu, Oesman menegaskan bahwa ia sudah menyusun kepengurusan baru berdasarkan AD/ART dan telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga : Oesman Sapta: Ada yang Coba Pecah Belah Saya dengan Wiranto

Kepada wartawan, ia sempat menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," kata dia.

Dengan adanya surat keputusan tersebut, lanjut Oesman, maka secara hukum posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura sah.

"Menkumham sudah mengeluarkan surat bahwa kita adalah satu organisasi yang sah yang dapat menjalankan organisasi ini," tujar Oesman Sapta.

Ia menegaskan, setiap kegiatan partai yang tidak disetujuinya merupakan kegiatan yang ilegal, termasuk Munaslub yang akan diselenggarakan oleh kubu Sarifuddin Sudding.

"Tidak ada Munaslub. Munaslub hanya bisa bikin kalau saya sebagai ketua umim menyetujuinya dan ada mekanisme organisasi dan kita juga sudah melaporkan kepada yang namanya Menkumham," kata Oesman.

Setelah adanya SK dari Kemenkumham, maka dalam waktu dekat ia akan mengumumkan struktur kepengurusan baru Partai Hanura.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.

Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai. 

Munaslub yang rencananya digelar pada Rabu malam ini dikabarkan ditunda hingga Kamis (18/1/20178) besok.  

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com