Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2018, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan, kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinannya sah secara hukum.

Oesman Sapta alias OSO menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

Menurut dia, SK itu beri diterbitkan pada Rabu (17/1/2018) sore ini.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," ujar Oesman, di kediaman pribadinya, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Baca juga: Kisruh Hanura, Dua Kubu Saling Klaim Dukungan Wiranto

Oesman Sapta menegaskan, dengan adanya SK Menkumham tersebut, maka secara hukum posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura sah.

"Menkumham sudah mengeluarkan surat bahwa kami adalah satu organisasi yang sah yang dapat menjalankan organisasi ini," kata dia.

Selain itu, lanjut Oesman, setiap kegiatan partai yang tidak disetujui oleh dirinya merupakan kegiatan yang ilegal.

Ia kemudian menyebut munaslub yang akan diselenggarakan oleh kubu Sarifuddin Sudding adalah kegiatan yang tidak sah.

"Tidak ada Munaslub. Munaslub hanya bisa bikin kalau saya sebagai ketua umim menyetujuinya dan ada mekanisme organisasi dan kita juga sudah melaporkan kepada yang namanya Menkumham," kata Oesman.

Baca juga: Oesman Sapta Senang, Masih Banyak DPD dan DPC Hanura Dukung Dirinya

OSO mengatakan, setelah adanya SK dari Kemenkumham, dalam waktu dekat ia akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru menggantikan Oesman Sapta Odang.

Oesman Sapta Odang dilengserkan setelah mendapatkan mosi tak percaya dari pengurus Hanura dari berbagai daerah karena dianggap melanggar aturan partai. 

Munaslub yang rencananya digelar pada Rabu malam ini dikabarkan ditunda hingga Kamis (18/1/20178) besok.  

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com