Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika KPU Turuti Keinginan DPR dan Pemerintah, Dikhawatirkan Terjadi Darurat Pemilu

Kompas.com - 17/01/2018, 19:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, partai-partai yang memiliki kursi di parlemen terlihat berupaya keras untuk menghindari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

"Segala alasan yang kalau kita lihat dibangun untuk mencari pembenaran. Kita menangkap, kelihatan ini DPR kita sedang mencari argumentasi alasan, yang putusannya itu bisa menyimpang dari putusan MK," kata Hadar. 

Baca juga: Berlawanan dengan Putusan MK, Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Verifikasi Faktual

Hadar mengatakan, jika keinginan DPR dan pemerintah yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat, Selasa (16/1/2018), benar-benar dilaksanakan, dikhawatirkan akan timbul darurat pemilu.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu (22/10/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Dalam rapat itu, DPR dan pemerintah sepakat meminta KPU menghapus tahapan verifikasi faktual.

Hadar menjelaskan, secara sederhana darurat pemilu berarti apabila secara yuridis proses pemilu dan hasil pemilu menjadi tidak sah.

"Karena kalau ini (verifikasi) tidak dilaksanakan, sangat mungkin nanti akan ada yang mempermasalahkan bahwa pemilu ini tidak dilaksanakan sesuai esensi dari putusan MK," ujar Hadar.

Baca juga: Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama

Selain itu, jikaputusan MK tidak dilaksanakan, dikhawatirkan penyelenggara pemiluakan melanggar asas-asas yang menjadi pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Hapus verifikasi faktual 

Dalam rapat konsultasi, pemerintah dan DPR ingin menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring parpol peserta Pemilu 2019. 

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali berpendapat, proses penelitian administrasi sudah cukup.

Baca juga: Jika Tak Ada Verifikasi Faktual, Hasil Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, menghilangkan verifikasi faktual akan mempermudah KPU karena tidak membutuhkan tambahan waktu dan anggaran.

Pendapat pemerintah dan DPR bertentangan dengan amanat putusan MK, yaitu partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com