Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman Tak Lolos, Rhoma Irama Tuding KPU-Bawaslu Diskriminatif

Kompas.com - 16/01/2018, 15:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Idaman kecewa tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual sehingga gagal menjadi peserta Pemilu 2019.

Partai yang dipimpin oleh penyanyi dangdut Rhoma Irama itu bahkan menuding Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melakukan tindakan diskriminasi.

"Ada unsur like and dislike," ujar Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Partai Idaman menuding KPU telah meloloskan partai lain yang juga bermasalah dari segi kelengkapan dokumen. Bahkan, menurut Rhoma ada partai yang disinyalir memanipulasi data.

(Baca juga: Betapa Kecewanya Rhoma Irama kepada KPU dan Bawaslu...)

Partai Idaman, ucap Rhoma, sempat menunjukkan data-data itu kepada Bawaslu dalam sidang ajudikasi. Namun, Ketua Umum Partai Idaman itu merasa Bawaslu tidak melakukan tindak lanjut dan mengabaikannya.

"Ada partai baru yang datanya kertas kosong saja namun begitu lancar melenggang sampai ke tahap selanjutnya. Juga ada partai existing yang datanya manipulatif," kata dia.

(Baca juga: Partai Idaman Keluhkan Susahnya Prosedur Dapatkan Surat Keterangan Domisili)

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018)
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menilai KPU ceroboh karena meloloskan partai politik di tahap verifikasi faktual, padahal memiliki masalah yang sama dengan Partai Idaman, yaitu dokumen tidak lengkap.

Menurut dia, sikap KPU itu tidak adil dan cenderung sebagai upaya penjegalan kepada Partai Idaman.

"Kalau partai lain dianggap tidak memenuhi berkas atau kurang berkas, kami juga meminta (hal yang sama dengan) partai lain juga yang dinyatakan lolos," ucap Ramdansyah.

Rhoma Irama melanjutkan, partainya tidak akan tinggal diam dengan keputusan KPU dan Bawaslu. Langkah lanjutan akan disiapkan yaitu gugatan ke PTUN.

(Baca juga: Rhoma Irama: Partai Idaman Akan Gugat Keputusan KPU-Bawaslu ke PTUN)

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com