Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Partai Idaman dan Partai Rakyat Hadirkan Empat Saksi Ahli

Kompas.com - 10/11/2017, 11:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan penanganan pelanggaran administratif pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI digelar hari ini, Jumat (10/11/2017).

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Setidaknya ada empat saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang laporan dari Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Kuasa hukum kedua partai, Heriyanto mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan yaitu Bambang Eka Cahya Widodo, Ketua Bawaslu periode 2008-2012.

Bambang juga merupakan Konsultan Internasional IFES dan Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

(Baca juga : Menyoal Bawaslu, Penampilan Baru, Wewenang Baru, Persoalan Baru)

Saksi berikutnya yaitu, Andika Danejsvara, Ketua Program Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Berikutnya adalah Chusnul Mariyah, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Chusnul juga berprofesi sebagai Dosen Fisipol UI, dan menjabat sebagai Presiden Direktur Center of Election Political Party (CEPP) UI.

Kemudian, Basuki Suhardiman, mantan Sekretaris IT KPU 2004. Basuki akan bersaksi sebagai ahli IT.

"Keempat saksi akan bersaksi untuk kedua partai, dijadwalkan marathon dan berurutan," kata Heriyanto dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (6/11/2017) Heriyanto mengatakan, akan mendatangkan sejumlah saksi ahli dalam sidang pemeriksaan lanjutan.

Saat itu Heriyanto mengatakan, kemungkinan akan mendatangkan Onno W Purbo sebagai saksi ahli IT dan Anna Erliyana sebagai saksi ahli hukum administrasi negara.

Menurut Heriyanto, ahli hukum administrasi negara akan diminta untuk menjelaskan instrumen apa yang lebih kuat dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal ini terkait dokumen manual atau Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kalau ahli IT, mereka akan menjelaskan engine Sipol. KPU kan mengakui pakai Apache Tomcat. Apache Tomcat itu dari 2001. Kalau Anda buka Google, banyak sekali kekurangannya, gampang diretas," kata Heriyanto, Senin.

"Tetapi kami kan butuh ahli buat ngomong ini, menerangkan kelemahan engine dari Sipol ini," lanjut dia.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com