Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Ditipu

Kompas.com - 10/11/2017, 12:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo melihat ada kelemahan sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Demikian ia sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang pemeriksaan lanjutan, pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 dari Partai Idaman.

"Sipol tidak bisa membedakan antara dokumen yang absah dan dokumen yang diunggah sekadar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan harus di-input ke Sipol oleh parpol," kata Bambang, Jumat (10/11/2017).

Ketidakmampuannya itu menunjukkan tingkat keandalannya sebagai sistem informasi untuk mengambil keputusan, masih rendah.

(Baca juga : KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol)

Bambang pun menyimpulkan, apabila Sipol bisa ditipu dengan dokumen kosong maka kemungkinan besar pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KPU merupakan keputusan yang salah.

Sebab, keputusan KPU didasarkan pada informasi salah yang dihasilkan oleh Sipol.

"Jika kondisi ini benar adanya dan diakui oleh KPU bahwa di antara partai yang dinyatakan lengkap dokumennya ternyata ada partai yang mengunggah dokumen yang tidak benar atau bahkan dokumen kosong, maka wajib bagi KPU meninjau ulang keputusan yang diambil," ucap Bambang.

Keputusan yang ia maksud yaitu keputusan bagi 14 partai yang dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen dan bagi 13 partai yang dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan dokumen.

"Jika KPU tidak mengoreksi keputusan yang telah diambil, maka akan menjadi masalah dan menjadi tidak adil serta perlakuan yang tidak sama terhadap calon peserta pemilu," kata dia.

Dia menambahkan, lebih baik KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap semua dokumen yang disyaratkan oleh Undang-undang Pemilu.

Baru setelah itu, KPU memutuskan apakah parpol tertentu memenuhi atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Undang-undang Pemilu.

Partai Idaman bersama 12 parpol lain dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi kelengkapan dokumen.

Dalam sidang Bawaslu sebelumnya, Partai Idaman mempersoalkan sejumlah parpol lain yang dinilainya "memanipulasi" data Sipol, namun justru dinyatakan oleh KPU memenuhi kelengkapan dokumen.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com