JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kasus kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto bukan merupakan rekayasa.
"Ya itu memang asli," kata Fredrich saat tiba di gedujg KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (15/1/2018).
Fredrich sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich mengatakan, polisi sudah menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang dialami Novanto merupakan murni kecelakaan.
Dia menilai KPK melecehkan polisi karena menyangsikan kecelakaan tersebut.
"Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia tidak meriksa Kapolri, kalau mengatakan itu. Periksa polisi dong," ujar Fredrich.
(Baca juga: Kasus Fredrich Yunadi, KPK Periksa Polisi Ajudan Novanto dan Kader Golkar)
Fredrich juga menilai KPK berbohong soal pernyataan dirinya dicari sebelum ditangkap. Menurut dia, saat dijemput KPK, dia sedang berada di rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
"Saya di rumah sakit, kebetulan saya dicheck-up kemudian datang dijemput. Hanya itu saja, jadi tidak ada dicari seharian, itu semua bohong," ujar Fredrich.
Soal dirinya diduga berencana memesan 1 lantai kamar perawatan untuk Novanto sebelum kecelakaan, dia menyebut hal itu juga tidak benar.
"Itu bohong, itu buktikan semua itu, semua nipu. Bohong semua itu," ujar Fredrich.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.