Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Penundaan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah, Rapat Pilkada di DPR Nyaris Buntu

Kompas.com - 11/01/2018, 21:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Konsultasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kapolri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak menemui titik temu soal proses hukum terhadap calon kepala daerah di pilkada 2018.

Awalnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan agar proses hukum terhadap calon kepala daerah di pilkada 2018 ditangguhkan hingga proses pemilihan usai. Hal itu mengacu pada Peraturan Kapolri yang dikeluarkan oleh mantan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

"Proses hukum (di saat pilkada) dapat memengaruhi popularitas dan elektabilitas. Ya bisa saja penegak hukum dimanfaatkan untuk menurunkan popularitas pasangan calon tertentu atau lawan politik," kata Tito dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Usulan tersebut hampir diketok oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat namun diprotes oleh sejumlah anggota DPR.

Baca juga : Kapolri Minta Tunda Proses Hukum Terhadap Calon yang Ditetapkan KPU

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyatakan adanya penghentian proses hukum, terutama dalam pidana korupsi, menciptakan suasana ketidakadilan dalam hukum.

"Jangan sampai ini jadi alat bangun opini. Karena itu kita butuh penegak hukum yang netral, yang salah ya salah. Jangan salah ditunda-tunda. Ya enggak ada keadilan," kata Riza.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Ia khawatir penundaan proses hukum menjadi alasan bagi pelaku kejahatan untuk berlindung dengan menggunakan dalih pilkada.

"Jangan sampai kontestasi pikada buat berlindung untuk tidak diperiksa atau supaya terpilih lagi. Jadi jangan pilkada jadi berlindung dibalik kesalahannya, biarlah berjalan apa adanya. Jangan diganggu (proses hukum)," papar Yandri.

Baca juga : Kapolri Larang Anggotanya Foto Bersama Calon Kepala Daerah

Poin tersebut juga diberatkan oleh KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan penghentian kasus. Karena itu, KPK tetap akan melanjutkan proses hukum bagi yang sudah berstatus tersangka.

Lagipula, kata Agus, KPK tak mungkin menghentikan proses operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang pilkada berlangsung.

"Selama pilkada kan kami tidak boleh tidak OTT," kata Agus.

Akhirnya, Fadli mengusulkan agar usulan Kapolri tersebut dibahas lebih lanjut oleh semua penegak hukum dengan komisi terkait di DPR. Usulan Fadli lantas diterima oleh semua peserta rapat.

"Poin ini kita drop dan kita serahkan ke penegak hukum untuk membuat kajian sendiri atau kesepakatan sendiri. Terkait penegakan hukum kita serahkan ke penegakan hukum aparat penegak hukum untuk berunding," lanjut Fadli.

Kompas TV Kamis (11/1) Kapolri memutasi sejumah jenderal dan perwira tinggi di Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com