Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada 10 Masalah yang Berpotensi Muncul Dalam Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 17:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi persoalan yang ditemui dalam Pilkada serentak periode sebelumnya akan terulang dalam Pilkada 2018.

Ada sejumlah masalah yang diduga masih membayangi kontestasi politik tahun ini. Mulai dari mahar politik, kampanye berbiaya tinggi, hingga politik uang.

"Demokrasi memang pasang surut, tapi persoalannya konstan. Ada potensi pengulangan masalah yang terjadi sebelumnya," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Masalah pertama yakni, jual beli pencalonan antara kandidat dengan partai politik.

Donal mengatakan, partai manapun tidak akan ada yang mengakui bahwa mahar politik itu ada. Tetapi, bakal calon kepala daerah harus memberi sejumlah uang agar dipinang oleh partai tertentu.

(Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, KPK-Polri Akan Bentuk Satgas Money Politic)

 

Nilainya juga tidak sedikit, bisa mencapai Rp 20 miliar. Apalagi, negara telah memberi subsidi kepada masing-masing calon kepala daerah.

"Dengan subsidi negara pada kandidat, terjadi pergeseran. Partai merasa bisa menarik uang besar karena toh sudah disubsidi negara," kata Donal.

Kedua, munculnya nama bermasalah hukum, pernah tersangkut kasus hukum, dan bagian dari dinasti politik.

Ketiga, calon tunggal yang jumlahnya semakin besar di tahun 2018.

Tahun ini, ada 19 daerah yang memiliki calon tunggal. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan Pilkada serentak 2015 dan 2017.

Selain itu, potensi kampanye berbiaya tinggi akibat dinaikkannya batasan sumbangan dana kampanye.

(Baca juga: Fenomena Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018 Diprediksi Meningkat)

 

Politik uang memang dilarang, namun setiap calon diperbolehkan memberikan barang kepada pemilih dengan harga maksimal Rp 25.000.

Selain itu, ada juga potensi pengumpulan modal ilegal untuk kampanye.

"Jual beli izin usaha, jual beli jabatan, suap proyek, dan politisasi program pemerintah untuk kampanye," kata Donal.

Politisasi birokrasi dan pejabat negara, mulai dari birokrat, guru, hingga aparat TNI dan Polri juga diperkirakan akan muncul kembali.

Selebihnya, politik uang, manipulasi laporan dana kampanye, suap kepada penyelenggara pemilu, dan korupsi untuk mengumpulkan modal juga diperkirakan masih menjadi permasalahan yang mewarnai Pilkada 2018.

"Contohnya, praktik korupsi incumbent cari sumber pendanaan dari kewenangan yang mereka miliki. Demokrasi yang brkembang secara prosedural belum dikuatkan dengan demokrasi substansial," kata Donal.

Kompas TV Simak perbincangannya dengan Direktur Eksekutif Indo Baromoter, M Qodari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com