Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah Serikat Guru untuk Kemendikbud Selama 2017

Kompas.com - 27/12/2017, 12:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada 6 hal yang menjadi catatan kritis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya di bidang pendidikan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2017), menyebutnya sebagai rapor merah Kemendikbud tahun 2017.

Keenam hal itu adalah pertama, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.

Kedua, soal kebijakan lima hari sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah "full day school".

Ketiga, masifnya kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan sesama siswa maupun yang dilakukan guru.

Keempat, buku pelajaran yang menuai kontroversi. Kelima, pemahaman literasi. Keenam, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang penyalurannya terus bermasalah.

(Baca juga : Federasi Serikat Guru: 2017, Kekerasan di Dunia Pendidikan Makin Masif)

Selain catatan kritis itu, FSGI juga menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah.

Pertama, pemerintah diminta melakukan pemetaan yang utuh, valid dan komprehensif terkait jumlah terkait pembagian zonasi.

Sehingga, kecamatan yang tak memiliki sekolah negeri mendapatkan akses yang sama untuk bersekolah di negeri.

Kedua, pemerintah harus mengevaluasi sistem penilaian berbasis PPK dalam Kurikulum 2013. Karena kurangnya sosialisasi, waktu yang mepet menginput nilai dan banyaknya indikator untuk mengukur sikap spiritual dan sosial, sehingga penilaian terkesan asal-asalan dan kurang valid.

Ketiga, guru harus diberi pelatihan cara mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Heru mengatakan, banyak guru dan kepala sekolah gagap dalam menghadapi kekerasan di sekolah.

(Baca juga : Tiga Kebijakan di Bidang Pendidikan Ini Dikritik Federasi Serikat Guru)

Keempat, pemerintah harus memberdayakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mengontrol buku-buku pelajaran agar berkualitas. Agar tidak ada lagi kasus buku yang mengandung konten kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.

Kelima, program literasi harus diperkaya dengan pelatihan pengelolaan kelas literasi bagi guru sehingga guru-guru dapat menerapkannya di kelas dan sekolah.

Guru harus difasilitasi pemerintah terkait buku-buku berkualitas agar dapat mendorong budaya baca dan literasi di kalangan guru sehingga mendorong budaya baca para siswa.

Terakhir, yang keenam, pemerintah harus belajar dari kebijakannya agar tidak merugikan guru. Kebijakan pemerintah harus dipikirkan matang terutama terkait sinkronisasi data antar direktorat (Dirjen GTK) dan (Dikmen).

"Sehingga kasus ratusan guru SMK yang tidak cair tunjangan profesinya selama beberapa bulan karena perubahan kode mata pelajaran, tidak terulang tahun lagi," kata Heru.

Kompas TV Bangunan sekolah di SMP 32 Pekojan Jakarta Barat yang roboh merupakan cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com