JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pertama mantan Ketua DPR Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, ternyata sudah tiga kali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha.
Priharsa mengatakan, Luciana pertama kali datang pada tanggal 13 November 2017, dan kedatangan kedua pada 23 November 2017.
Terakhir, Luciana kembali menyambagi KPK pada Kamis (21/12/2017) kemarin.
"Sebelum (kemarin) dia sudah hadir dua kali," kata Priharsa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Baca juga: Datangi KPK, Istri Pertama Setya Novanto Ingin Bertemu Penyidik
Luciana, kata Priharsa, hendak menemui penyidik KPK dan disarankankan menulis surat ke bagian persuratan, dengan tujuan penyidik KPK.
"Jadi kepentingannya apa dituangkan dalam surat kemudian disampaikan secara tertulis kepada penyidik," ujar Priharsa.
Hingga kini, KPK belum tahu apa tujuan Luciana ingin bertemu penyidik.
"Kita belum tahu secara jelas dan detil apa yang ingin disampaikan," ujar Priharsa.
Baca juga: Istri Pertama Setya Novanto Sambangi KPK, Ada Apa?
Saat mendatangi KPK pada Kamis kemarin, Luciana membawa map.
"Tapi itu enggak diserahkan juga, dan tidak bertemu dengan penyidik," ujar Priharsa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.