Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi dengan PLN, KPK Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Kompas.com - 18/12/2017, 20:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar focus group discussion (FGD) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merumuskan dan menyepakati rencana aksi tata kelola sektor tenaga listrik yang bebas fraud dan korupsi.

Pada diskusi tertutup antara KPK dan PLN tersebut, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait masalah kelistrikan.

Rekomendasi itu keluar terkait lima poin yang dianalisis KPK, yaitu mengenai minimnya kendali dalam penyediaan energi primer jangka panjang, kurangnya integritas perencanaan kapasitas listrik menimbulkan inefisiensi.

Baca juga: PLN Buka Peluang Bisnis SPLU buat Swasta

Selain itu, belum seragamnya tata kelola di masing-masing regional, belum optimalnya pengelolaan pembangkit existing, dan pengelolaan supply yang tidak sesuai optimasi akibat ketidakselarasan penyelesaian proyek pembangkit dan transmisi.

"Dari analisis itu, KPK merekomendasikan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih proaktif dalam mengamankan supply energi primer dengan skema pembelian energi primer yang terkendali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

KPK juga merekomendasikan agar PLN memperbaiki model kontrak Take or Pay (TOP) dan merevisi kontrak perjanjian jual beli listrik.

Untuk menyeragamkan tata kelola, KPK juga merekomendasikan PLN untuk menerapkan sebuah praktik terbaik di suatu regional untuk diterapkan di seluruh regional.

"Terakhir, PLN direkomendasikan untuk melakukan audit pembangkit, monitoring proyek, mitigasi fraud dalam proyek, dan Better Operation & Maintenance (O&M) Practice," ujar Febri.

Baca: PLN Kucurkan Rp 721 Miliar Bangun Pembangkit Surya di Pulau Terluar

PLN diminta menyampaikan rencana aksi kepada KPK paling lambat pekan kedua Januari 2018. Rumusan rencana aksi itu harus disertai dengan penyampaian pelaksanaan rencana aksi secara berkala setiap tiga bulan, beserta kendala yang dihadapi, dan rencana aksi berikutnya.

Dirut PLN Sofyan Basri mengatakan, pihaknya sepakat dengan hasil kajian KPK yang dinilainya sangat detil. Kajian KPK dinilai akan bermanfaat untuk PLN.

Rekomendasi KPK, kata Sofyan, meliputi masalah pengadaan, proses pengadaan, masalah proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-procurement dalam tender.

Lainnya, tata kelola efisiensi pembangkit, masalah batu bara, dan lainnya.

Menurut dia, KPK ingin ada hal konkret dari rekomendasi itu. Sofyan yakin, PLN bisa menjalankan rekomendasi dari KPK.

"Bisa. Karena kan KPK kontrol kami. Mungkin apakah 3 bulanan, 6 bulanan, dan kawan-kawan KPK kan ada di PLN. Enggak ada masalah saat datang untuk konfirmasi, untuk lihat prosesnya," ujar Sofyan.

Kompas TV Rencana pemerintah melalui perusahaan listrik negara alias PLN menyederhanakan golongan daya listrik akan dilakukan tahun depan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com