Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Kabulkan Penarikan Permohonan Uji Materi Terkait Hak Angket KPK

Kompas.com - 14/12/2017, 18:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Permohonan tersebut diajukan oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sebagai pemohon individu; Asfinawati mewakili YLBHI; Ilhamsyah dan Damar Panca Mulya dari KPBI, serta Adnan Topan Husodo mewakili ICW.

Gugatan dengan nomor perkara 47/PUU-XV/2017 itu mempersoalkan keabsahan pembentukan hak angkat terhadap KPK.

"Mahkamah menetapkan, pertama mengabulkan permohonan penarikan kembali para pemohon," ujar Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat, dalam sidang pleno di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Baca: ICW: Ada Sinyal Proses Uji Materi Hak Angket KPK di MK Tak Lagi Objektif

Arief mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 35 UU Mahkamah Konstitusi, pemohon dapat menarik kembali permohonannya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama hakim Konstitusi dalam sidang pengujian undang-undang terkait hak angket DPR terhadap KPK. Sidang digelar di MK, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).Fachri Fachrudin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama hakim Konstitusi dalam sidang pengujian undang-undang terkait hak angket DPR terhadap KPK. Sidang digelar di MK, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dengan adanya ketetapan tersebut, pemohon tidak dapat mengajukan kembali pengujian pasal terkait.

"Rapat Permusyawaratan Hakim tanggal 11 Desember 2017 menetapkan pencabutan perkara beralasan menurut hukum," kata Arief.

Penarikan gugatan

Sebelumnya, permohonan penarikan gugatan diajukan oleh Busyro pada Kamis (7/12/2017).

Busro mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari pencabutan gugatan tersebut.

Pertama, pengakuan Arief Hidayat soal pertemuannya dengan Ketua Komisi III Bambang Soestyo.

Baca: Ketua MK Tak Permasalahkan Pihak yang Cabut Gugatan soal Pansus Angket

Menurut keterangan Arief, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas rencana uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK di DPR.

Kedua, adanya pemberitaan di beberapa media massa yang menyebut dugaan lobi-lobi antara Arief dengan sejumlah fraksi agar Arief kembali terpilih sebagai hakim konstitusi dengan janji akan menolak permohonan uji materi hak angket KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com