Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persidangan Novanto dan Keberanian Dokter di Meja Hijau

Kompas.com - 14/12/2017, 11:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlangsungnya sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, tak bisa lepas dari peran dokter dan ahli medis.

Persidangan yang digelar pada Rabu (13/12/2017) kemarin, membuktikan bahwa profesionalisme dan independensi hakim sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum. Lebih spesifik lagi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tindakan para dokter tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK ucapkan terima kasih pada tim dokter ahli RSCM dan IDI. Pemberantasan korupsi memang butuh dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk kalangan medis," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (14/12/2017).

(Baca juga: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Keputusan berisiko

Dalam persidangan kemarin, sejumlah dokter ahli yang berasal dari RS Cipto Mangunkusumo didatangkan ke pengadilan. Mereka kemudian diminta oleh hakim untuk memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto.

Seusai pemeriksaan, tiga orang dokter menyatakan Ketua DPR RI tersebut dalam kondisi yang sehat dan layak mengikuti persidangan. Hasil pemeriksaan itu bertentangan dengan pengakuan Setya Novanto yang mengeluh sakit.

Dalam persidangan, tim dokter diminta oleh hakim untuk masing-masing membacakan laporan hasil pemeriksaan kesehatan. Hakim bahkan sempat menanyakan  pertanggungjawaban dokter mengenai hasil pemeriksaan itu.

(Baca: Nyatakan Novanto Sehat, 3 Dokter RSCM Siap Tanggung Jawab)

Namun, ketiga dokter dengan tegas menyatakan siap mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan. Bahkan, sekalipun hal itu memiliki risiko hukum yang dapat merugikan mereka sendiri.

"Apa bisa dipertanggungjawabkan? Karena hasil pemeriksaan ini bisa saja dipersoalkan oleh pengacara secara hukum nantinya," kata ketua majelis hakim Yanto.

Atas pertimbangan itu, majelis hakim kemudian melanjutkan persidangan untuk pembacaan surat dakwaan.

Kompas TV Setelah melalui perjalanan panjang, kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com