Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter RSPAD yang Didatangkannya Sendiri

Kompas.com - 13/12/2017, 15:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menolak untuk diperiksa oleh dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta. Padahal, pihak pengacara Novanto lah yang meminta agar kliennya diperiksa oleh dokter di RSPAD.

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sempat diskors karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Novanto. Hakim memberikan kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novanto di klinik pengadilan.

Baca juga: Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu

Usai pemeriksaan lanjutan dilakukan, sidang kembali digelar. Menurut  Irene, dalam pemeriksaan lanjutan itu, Novanto justru menolak untuk diperiksa oleh dokter RSPAD yang dihadirkannya sendiri.

"Sudah hadir dokter umum terdakwa tidak mau diperiksa oleh yang bersangkutan, yang dihadirkan terdakwa sendiri," kata Irene kepada hakim.

"Kenapa tidak mau diperiksa?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto kepada pengacara Novanto.

Pengacara Novanto Maqdir Isma beralasan dokter RSPAD yang datang adalah dokter umum sehingga tidak sebanding dengan dokter spesialis yang dihadirkan KPK.

Baca juga: Setya Novanto Kembali Bungkam, Hakim Musyawarah untuk Ambil Putusan

"Yang kami harapkan dokter ahli, tapi yang hadir dokter umum. Tidak akan berimbang," ucap Maqdir.

Maqdir pun meminta agar kliennya diberi kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD. Namun, Yanto tak langsung mengabulkan permohonan itu.

Hakim justru mempertanyakan kenapa kesempatan yang sudah diberikan untuk memeriksa kondisi kesehatan Novanto tak dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...

"Waktu minta (dokter dari RSPAD) tadi enggak ada komunikasi? Kan gitu. Jangan sampai (dokter) umum kemudian ditolak. Ini dilihat orang banyak," kata Yanto.

Saat hakim bertanya ke Novanto, lagi-lagi Ketua Umum Partai Golkar itu tak menjawab dan mengaku kurang sehat. Akhirnya, Yanto memutuskan menskors sidang untuk melakukan musyawarah dengan hakim lainnya.

Kompas TV Jusuf Kalla menilai keputusan Setya Novanto menyalahi aturan yang ada.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com