Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama 7 Jam Sebelum Dakwaan Setya Novanto Dibacakan...

Kompas.com - 14/12/2017, 06:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Ia juga memastikan Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.

Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.

"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami, sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," ujar Maqdir kepada Majelis Hakim.

Menurut Maqdir, dua hari lalu ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Namun, permintaan itu tidak direspons KPK.

"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir.

(baca: Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Namun, jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya sudah memiliki dokter pribadi. KPK juga sudah mencari second opinion dengan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut Irene, tim dokter dari IDI sangat profesional dan dapat meyakinkan untuk menilai kondisi kesehatan Novanto.

Akhrnya, ketiga tim dokter dari IDI dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu juga dihadirkan ke hadapan hakim.

Mereka juga memastikan Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan.

Mengaku diare. Di tengah sidang, Novanto meminta izin untuk ke toilet. Setelah kembalinya di ruang sidang, ia mengeluh sudah empat kali diare, tetapi tak diberi obat oleh dokter KPK.

Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya memang sempat mengaku sakit diare dan 20 kali bolak-balik ke toilet.

Namun, dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB. Pengawal tahanan juga memastikan Novanto bisa tidur nyenyak.

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.

Hakim kembali bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Ketua Umum Golkar ini lagi-lagi tidak bisa menjawab dengan lancar.

Sidang diskors. Hakim menskors sidang untuk memberi kesempatan bagi Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

(baca: Jaksa KPK: Bahkan Setya Novanto Masih Main Tenis Meja pada Selasa Sore)

Hakim mempersilahkan dokter dari KPK dan Novanto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," ujar Hakim Yanto sekitar pukul 10.40 WIB.

Dinyatakan sehat. Setya Novanto baru kembali ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pukul 14.45 WIB.

Tiga dokter RSCM juga kembali ke ruang sidang. Ketiganya menyatakan bahwa kondisi Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan.

Jaksa Irene juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan di klinik itu, Novanto justru menolak untuk diperiksa oleh dokter RSPAD yang dihadirkannya sendiri.

"Sudah hadir dokter umum, terdakwa tidak mau diperiksa oleh yang bersangkutan, yang dihadirkan terdakwa sendiri," kata Irene kepada hakim.

"Kenapa tidak mau diperiksa?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto kepada pengacara Novanto.

Pengacara Novanto Maqdir Ismail beralasan dokter RSPAD yang datang adalah dokter umum sehingga tidak sebanding dengan dokter spesialis yang dihadirkan KPK.

"Yang kami harapkan dokter ahli, tapi yang hadir dokter umum. Tidak akan berimbang," ucap Maqdir.

(baca: Setya Novanto Mengaku Sakit, Tiga Dokter Nyatakan Sebaliknya)

Maqdir meminta agar kliennya diberi kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD. Namun, Hakim Yanto tak langsung mengabulkan permohonan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com