Ia juga memastikan Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai.
Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.
"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami, sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," ujar Maqdir kepada Majelis Hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Namun, permintaan itu tidak direspons KPK.
"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir.
(baca: Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)
Namun, jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya sudah memiliki dokter pribadi. KPK juga sudah mencari second opinion dengan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Irene, tim dokter dari IDI sangat profesional dan dapat meyakinkan untuk menilai kondisi kesehatan Novanto.
Akhrnya, ketiga tim dokter dari IDI dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu juga dihadirkan ke hadapan hakim.
Mereka juga memastikan Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan.
Mengaku diare. Di tengah sidang, Novanto meminta izin untuk ke toilet. Setelah kembalinya di ruang sidang, ia mengeluh sudah empat kali diare, tetapi tak diberi obat oleh dokter KPK.
Jaksa Irene mengatakan, Novanto sebelumnya memang sempat mengaku sakit diare dan 20 kali bolak-balik ke toilet.
Namun, dari laporan pengawal tahanan, Novanto hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB. Pengawal tahanan juga memastikan Novanto bisa tidur nyenyak.
"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.
Hakim kembali bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Ketua Umum Golkar ini lagi-lagi tidak bisa menjawab dengan lancar.
Sidang diskors. Hakim menskors sidang untuk memberi kesempatan bagi Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.
(baca: Jaksa KPK: Bahkan Setya Novanto Masih Main Tenis Meja pada Selasa Sore)
Hakim mempersilahkan dokter dari KPK dan Novanto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat, jadi silakan periksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," ujar Hakim Yanto sekitar pukul 10.40 WIB.
Dinyatakan sehat. Setya Novanto baru kembali ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pukul 14.45 WIB.
Tiga dokter RSCM juga kembali ke ruang sidang. Ketiganya menyatakan bahwa kondisi Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan.
Jaksa Irene juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan di klinik itu, Novanto justru menolak untuk diperiksa oleh dokter RSPAD yang dihadirkannya sendiri.
"Sudah hadir dokter umum, terdakwa tidak mau diperiksa oleh yang bersangkutan, yang dihadirkan terdakwa sendiri," kata Irene kepada hakim.
"Kenapa tidak mau diperiksa?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto kepada pengacara Novanto.
Pengacara Novanto Maqdir Ismail beralasan dokter RSPAD yang datang adalah dokter umum sehingga tidak sebanding dengan dokter spesialis yang dihadirkan KPK.
"Yang kami harapkan dokter ahli, tapi yang hadir dokter umum. Tidak akan berimbang," ucap Maqdir.
(baca: Setya Novanto Mengaku Sakit, Tiga Dokter Nyatakan Sebaliknya)
Maqdir meminta agar kliennya diberi kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD. Namun, Hakim Yanto tak langsung mengabulkan permohonan itu.