Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Metro TV soal Wartawannya dan Wawancara Setya Novanto

Kompas.com - 17/11/2017, 17:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Stasiun Televisi Metro TV angkat bicara soal penayangan wawancara dengan Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017).

Penjelasan ini sekaligus menanggapi informasi bahwa salah satu wartawannya berada satu mobil dengan Setya Novanto

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/11/2017), pihak Metro TV menyampaikan sejumlah hal.

Pertama, pada Kamis (16/11/2017), bagian news gathering atau peliputan Metro TV memberikan penugasan kepada beberapa tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara atau peliputan eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca: Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Keberadaan Novanto tak diketahui sejak KPK melakukan upaya penjemputan paksa di rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam.

Metro TV menyebutkan, setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Novanto pada Kamis sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melaporkan kepada koordinator liputan bahwa ia telah menghubungi Novanto.

Kepada koordinator liputan, Hilman menyampaikan bahwa Novanto berencana memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam.

"Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV," tulis Metro TV  dalam rilisnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Hubungan Setya Novanto dengan Pemilik Fortuner dan Wartawan Metro TV

Pemimpin Redaksi Metro TVDon Bosco Selamun mengatakan, Metro TV masih melakukan penelusuran apakah dalam melakukan tugas jurnalistik terkait wawancara dengan Novanto, Hilman melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik atau aturan perusahaan.

"Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV,Hilman Mattauch, dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, 16 November 2017, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV," kata Don Bosco dalam rilis tersebut.

Dia mengatakan,Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro TV.

Dikemudikan jurnalis Metro TV

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat kecelakaan itu terjadi penumpang mobil berjumlah tiga orang.

Tiga orang itu adalah Novanto, ajudannya Reza, dan seorang wartawan bernama Hilman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com