JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wartawan Metro TV bernama Hilman dikabarkan berada dalam mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahkan menyebut Hilman menjadi sopir di mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) malam.
Terkait hal ini, pihak Metro TV menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Metro TV juga berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan," kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo saat dimintai tanggapan, Jumat (17/11/2017).
(Baca juga: Ini yang Disorot KPK Terkait Kecelakaan yang Dialami Setya Novanto)
Suryopratomo mengatakan, jika kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan bisa menemui orang yang DPO tentunya tidak masalah.
"Tapi kalau kegiatannya menghalangi proses hukum, itu tentu tanggung jawab pribadi," ujar Suryopratomo.
(Baca juga: Polisi: Saat Kecelakaan Setnov Bersama Ajudannya dan Wartawan Metro TV)
Sebelum kecelakaan terjadi, Metro TV memang mewawancarai Setya Novanto. Saat itu, Novanto melakukan wawancara dengan wartawanMetro TV bernama Hilman Mattauch.
Belum diketahui apakah Hilman yang dikabarkan berada dalam mobil yang ditumpangi Novanto dan mengalami kecelakaan tersebut merupakan orang yang sama dengan yang melakukan wawancara.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan detail terkait kecelakaan yang dialami Novanto. Polisi juga belum mengungkap siapa saja yang terlibat kecelakaan dan siapa saja yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Novanto.
(Baca: Polisi Tolak Berkomentar Usai Olah TKP Kecelakaan Setya Novanto)
Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil Fortuner.
Pada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.