Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Novanto, Pengacara Sebut Hanya Sita Terkait CCTV

Kompas.com - 16/11/2017, 07:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, tidak ada dokumen tertulis yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) hingga Kamis pagi.

"Yang diambil hanya CCTV saja," kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11/2017).

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, penyidik KPK memang membawa alat elektronik yang kemungkinan merupakan decoder CCTV. Selain itu, penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper.

Fredrich mengatakan, penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruangan di rumah Novanto. Namun, ia mengingatkam agar para penyidik tidak membuat keributan saat menggeledah, sebab ada anggota keluarga yang sudah tidur.

(Baca juga: Novanto Tak Ada, Pengacara Sebut Penyidik KPK Geledah Rumah)

Selaku kuasa hukum, menurut Fredrich, ia pun selalu mendampingi penyidik KPK saat menggeledah setiap ruangan di kediaman kliennya. Fredrich mengatakan, para penyidik KPK kooperatif saat menggeledah.

Penyidik KPK menunjukkan surat tugas penggeledahan dan identitas diri masing-masing secara jelas.

"Mereka bekerja secara profesional," ucap Fredrich.

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB. Kompas.com/Garry Lotulung Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.
Penyidik KPK akhirnya keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto sekitar pukul 02.43 WIB. Mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Baca juga: VIDEO: "Drama" Lima Jam Usai, Penyidik KPK Tinggalkan Rumah Novanto)

Novanto sedianya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin. Namun, Novanto tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.

Tidak hanya itu, Novanto juga tidak pernah memenuhi panggilan KPK saat akan diperiksa sebagai saksi. Sejumlah alasan diungkapkan pihak Novanto, dari sakit, menunggu izin Presiden, hingga sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak menyambangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com