"Yang diambil hanya CCTV saja," kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11/2017).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, penyidik KPK memang membawa alat elektronik yang kemungkinan merupakan decoder CCTV. Selain itu, penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper.
Fredrich mengatakan, penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruangan di rumah Novanto. Namun, ia mengingatkam agar para penyidik tidak membuat keributan saat menggeledah, sebab ada anggota keluarga yang sudah tidur.
Selaku kuasa hukum, menurut Fredrich, ia pun selalu mendampingi penyidik KPK saat menggeledah setiap ruangan di kediaman kliennya. Fredrich mengatakan, para penyidik KPK kooperatif saat menggeledah.
Penyidik KPK menunjukkan surat tugas penggeledahan dan identitas diri masing-masing secara jelas.
"Mereka bekerja secara profesional," ucap Fredrich.
Novanto sedianya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin. Namun, Novanto tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.
Tidak hanya itu, Novanto juga tidak pernah memenuhi panggilan KPK saat akan diperiksa sebagai saksi. Sejumlah alasan diungkapkan pihak Novanto, dari sakit, menunggu izin Presiden, hingga sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/07554771/kpk-geledah-rumah-novanto-pengacara-sebut-hanya-sita-terkait-cctv