JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam.
Awalnya, para penyidik dikabarkan akan menjemput paksa tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, setelah lima jam penyidik KPK berada di dalam rumah Novanto, keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu masih belum juga diketahui.
Para penyidik KPK pun kemudian meninggalkan rumah Novanto pada Kamis (16/11/2017) pagi sekitar pukul 02.43 WIB.
Sepuluh penyidik KPK itu keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.
(Baca juga: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto)
Para penyidik KPK itu tidak bersedia memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang menunggu mereka di luar. Mereka hanya berjalan sambil membawa tas, dan langsung masuk ke dalam mobil.
Sebanyak 12 mobil yang membawa mereka pun akhirnya meninggalkan kediaman Novanto sekitar lima menit kemudian.
Lihat dalam video ini:
Geledah
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, para penyidik KPK datang ke rumah Novanto dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan.
Namun, karena Novanto tidak ada di rumah, penyidik pun hanya dapat melakukan penggeledahan, tanpa penangkapan.
Menurut Fredrich, tidak ada konflik yang terjadi saat para penyidik itu melakukan penggeledahan.
"Mereka datang dengan sopan. Memberitahukan ada surat perintah penangkapan. Ada surat tugas dan surat penggeledahan. Mereka bekerja secara profesional," ujar Fredrich.
(Baca juga: Novanto Tak Ada, Pengacara Sebut Penyidik KPK Geledah Rumah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.