JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya akan dilakukan dengan mekanisme terbuka.
PAN membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari PAN.
Zulkifli mengatakan, komposisi caleg PAN dari internal partai hanya 30 persen. Sementara itu, 70 persen berasal dari eksternal partai, atau masyarakat.
(Baca juga : Pilkada Jatim, Ketum PAN Bakal Temui Soekarwo)
"Kami tidak bisa dari partai saja. Oleh karena itu, kami 30 persen internal, 70 persen kami mengajak masyarakat yang ingin memperbaiki negerinya untuk berperan serta," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut, saat ini yang harus dikedepankan adalah partisipasi masyarakat.
Tidak hanya dalam urusan bernegara, dalam urusan politik pun partisipasi masyarakat ini patut dimunculkan.
Tetapi, PAN juga tidak asal-asalan dalam penjaringan bacalegnya itu. Ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang tertarik menjadi caleg PAN.
"Kriterianya kapasitas, integritas, kompetensi sesuai daerahnya," kata Zulkifli.
Sementara itu, ditanya soal mahar-mahar politik yang harus diserahkan bacaleg, Zulkifli memastikan bahwa partainya sudah tidak mengenal lagi istilah mahar politik.
"Tidak ada mahar. Mana ada orang bayar-bayar sekarang? Enggak boleh," ujar Zulkifli.