Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batik yang Dibeli Jokowi dan Presiden Korsel Akhirnya Dibayar

Kompas.com - 09/11/2017, 20:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Batik yang dibeli Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in saat saat blusukan ke Bogor Trade Mall, Kamis (9/11/2017) sore, akhirnya sudah dibayar.

Awalnya, tak ada satupun perangkat kepresidenan yang membayar kedua baju batik lengan pendek seharga Rp 100.000 tersebut.

Setelah Jokowi dan Moon Jae-in menjajalnya, kedua baju itu langsung dibungkus dan dibawa oleh salah seorang staf protokol Istana.

(Baca juga: Batik Rp 100.000 yang Dibeli Jokowi dan Presiden Korsel Belum Dibayar)

 

"Belum dibayar," kata salah satu penjaga toko kepada Kompas.com sesaat setelah Jokowi dan seluruh rombongannya meninggalkan toko sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mungkin nanti," sambung Kiki, kepala toko, sambil tersenyum.

Namun, saat Kompas.com menghubungi Kiki melalui sambungan telpon sekitar 2 jam kemudian, tepatnya pukul 18.19 WIB, ia mengaku bahwa baju tersebut masih belum juga dibayar.

Kompas.com pun menginformasikan hal ini kepada Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.

Presiden Joko Widodo dan Presiden Korsel Moon Jae-in menjajal batik di salah satu toko di Bogor Trade Mall di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/11/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo dan Presiden Korsel Moon Jae-in menjajal batik di salah satu toko di Bogor Trade Mall di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/11/2017).

 

Bey mengaku akan mengecek permasalahan ini terlebih dahulu. Pukul 19.27 WIB, Bey mengabarkan bahwa baju itu sudah dibayar.

Beberapa menit kemudian, Kiki juga menginformasikan bahwa sudah ada orang Istana yang datang ke toko dan membayar kedua baju tersebut.

Salah paham

Bey mengatakan, pihak Istana tidak ada yang membayar kedua baju tersebut karena mengira tak jadi dibeli.

"Tadi posisinya barangnya juga tidak ada yang ambil," kata Bey.

Namun, Kiki memastikan bahwa kedua baju tersebut sudah diambil dan dibawa oleh salah seorang staf protokol kepresidenan.

Kiki menambahkan, orang Istana yang datang ke tokonya untuk membayar baju tersebut juga tidak menjelaskan kenapa tidak membayar dari awal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com