Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 05/11/2017, 06:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak menyampaikan permohonan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Novel Baswedan.

Lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hingga kini belum juga terungkap. Dahnil menengarai, ada faktor-faktor nonteknis yang menghambat proses pengungkapan kasus tersebut.

"Kemarin saya ketemu Pak JK. Saya sampaikan ke Pak JK, 'Pak JK mohon dipertimbangkan TGPF ini, dan dibicarakan kepada Presiden'," kata Dahnil dalam program talk show Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mengingatkan agar semua pihak tak berlarut-larut soal pro kontra pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.  Jakarta, Jumat (22/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak mengingatkan agar semua pihak tak berlarut-larut soal pro kontra pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Jakarta, Jumat (22/2017).
Dahnil pun mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, agar diberikan kesempatan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

Baca juga : 3 Bulan Berlalu, Jawaban Jokowi soal Kasus Novel Tak Berubah...

Dahnil mengatakan, informasi dari kelompok sipil penting untuk didengarkan, sebagai pembanding informasi yang disampaikan oleh Kapolri.

Dengan cara itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi akan cukup adil dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.

"Presiden dan Pak JK jangan hanya dengar dari official, Kapolri," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, lamanya waktu pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel sudah tidak normal. Sebab menurut dia, banyak sekali petunjuk yang sebenarnya bisa dengan mudah ditelusuri untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga : 206 Hari Kasus Novel, Presiden Diminta Tak Hanya Lip Service

Dahnil pun berkesimpulan, lamanya pengungkapan kasus ini lebih dikarenakan faktor nonteknis. Sehingga dibutuhkan peran serta dari sipil untuk mempercepat.

"TGPF ini penting, karena mungkin ada fakta-fakta yang dimiliki kelompok sipil, bisa disimpulkan dan menjadi official. Dan itu jangan diterjemahkan upaya menyingkirkan kinerja polisi atau serangan terhadap polisi," kata Dahnil.

"Justru TGPF ini menjadi asistensi bagi polisi untuk menangani masalah nonteknis," pungkasnya.

Kompas TV YLBHI menilai KPK lemah dalam perlindungan terhadap Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com