Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Pertanyakan Perlindungan KPK terhadap Novel Baswedan

Kompas.com - 04/11/2017, 13:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur melihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemah dalam memberikan perlindungan terhadap Novel Baswedan.

Oleh karena itu, sebelum mendorong lembaga lain untuk serius menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel, Isnur mengatakan, lembaga pertama yang akan mereka dorong adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagaimana kami mau mendorong lembaga lain kalau pimpinan KPK-nya sendiri seolah tidak mau melindungi anak buahnya secara maksimum," kata Isnur dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Isnur melihat ada perbedaan ketegasan dari pimpinan KPK periode saat ini dengan sebelumnya. YLBHI yang memberikan bantuan hukum terhadap Novel sejak 2012 mencermati betul dukungan dari pimpinan KPK kepada Novel.

"Di 2012 pimpinan KPK sebelumnya itu protect habis Novel. Jadi Novel udah mau diculik malem itu, tidak bisa, kunci pintu, Novel sembunyikan," kata dia.

Bahkan ketua KPK saat itu meminta bantuan beberapa aparat lain untuk menjaga KPK. Pemanggilan terhadap Novel pun ditolak dengan surat resmi bahwa pimpinan KPK tidak mengizinkan Novel dipanggil.

"Sekarang tidak. Jadi serangan terhadap Novel jangan diartikan serangan terhadap Novel pribadi. Tetapi secara kelembagaan, terstruktur," katanya.

Baca juga : Menunggu Dua Keajaiban Terkait Novel Baswedan dari Singapura (Bag 2)

Demoralisasi internal

Menurut Isnur, tidak tegasnya sikap pimpinan KPK dalam memberikan dukungan terhadap Novel justru akan berujung pada demoralisasi di internal KPK.

"Jadi suasananya pegawai-pegawai khawatir karena ketuanya saja dikriminalisasi, tidak diungkap. Kalau gini bisa mengganggu suasana pemberantasan korupsi secara keseluruhan," ucap Isnur.

Demoralisasi internal KPK ini, menurut Isnur, adalah tujuan lain dari serangan terhadap Novel. Ini bisa menjadi sangat membahayakan Presiden Joko Widodo yang berjanji akan melindungi KPK dan antikorupsi.

"Kalau KPK goyang, dan penegakkan anti korupsi malemah, Jokowi bahaya. Ini pertaruhan buat Jokowi, apakah dia bisa memperkuat KPK secara serius," pungkas Isnur.

Kompas TV Sejumlah pihak mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com