Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Indonesia Kerja Cabut Gugatan terhadap KPU

Kompas.com - 03/11/2017, 11:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Permohonan pencabutan laporan itu disampaikan pada sidang pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (3/11/2017).

Wakil Ketua Umum PIKA Max Lawalata mengatakan, keputusan itu baru diambil partainya pada Jumat pagi.

"Setelah mempertimbangkan banyak hal, kami memutuskan mencabut laporan itu dan tidak melanjutkan," kata Max.

Dengan alasan keputusan baru diambil pada hari ini, ia belum membawa surat kuasa dari pelapor yaitu Jose Poernomo.

Baca: KPU Pertanyakan Produk Sidang Bawaslu Terkait Calon Peserta Pemilu

Oleh karena itu, ia menanyakan kepada majelis sidang apa yang harus dilakukan agar permohonan pencabutan laporan tersebut bisa dikabulkan.

"Pelapor tidak hadir dan tidak memberikan surat kuasa. Keputusan baru pagi ini kami mencabut laporan. Apa yang harus kami lakukan, kami mohon petunjuk. Terima kasih," kata dia.

Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan, laporan PIKA yang terregister di Bawaslu dengan nomor 010/ADM/BWSL/PEMILU/XI/2017 atas nama pelapor Jose.

Abhan mengatakan, karena tidak adanya surat kuasa dari pelapor, maka majelis sidang masih akan mempertimbangkan permohonan pencabutan laporan yang disampaikan Max Lawalata.  

"Nanti kami pertimbangkan, kalau toh mau mencabut laporan ini, kami minta pihak yang kompeten. Artinya, siapa yang dulu mengajukan laporan, dialah yang mencabut laporan. Itu saja," ujar Abhan.

Majelis sidang pun mempersilakan Max untuk meninggalkan meja pelapor.

Saat ditemui usai sidang, Max enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai alasan pencabutan laporan.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com