Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Yakin TGPF Kasus Novel Tak Berbenturan dengan Polri

Kompas.com - 01/11/2017, 16:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyiraman Novel Baswedan tak akan mengganggu kinerja Polri yang telah memulai penyidikan.

"Saya pikir ini tim gabungan, bukan hanya dari KPK yang mungkin langsung bisa di-drive oleh Presiden," kata Samad di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangrerang.

Karena dikomandoi Presiden Joko Widodo, ia mengatakan, tak perlu ada kekhawatiran terjadi benturan antara KPK dan Polri.

(Baca juga : Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi)

Ia mengatakan, semakin banyak pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus Novel, maka potensi terungkap pelakunya semakin besar.

Terlebih, menurut Samad, polisi belum maksimal dalam mengungkap kasus penyiraman Novel yang penyidikannya sudah berlangsung selama lebih dari 200 hari.

Karena itu, ia mendesak Pimpinan KPK mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap penyiram Novel.

"Jadi tidak boleh didikotomikan, justru harus saling men-support. Karena mungkin saja ada hal yang tidak ditemukan pihak kepolisian, ditemukan oleh tim gabungan pencari fakta," lanjut Samad.

(Baca juga : Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Ketua KPK)

Para mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil antikorupsi mendorong pimpinan KPK saat ini untuk mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.

Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.

Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.

"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.

Akui sulit

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel.

 

(Baca juga : Kabareskrim: Kasus Novel Bisa Ditangani, tetapi Relatif Sulit)

Halaman:


Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com