Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus Tipikor Ditunda, Jaksa Agung Minta Penegak Hukum yang Ada Diperkuat

Kompas.com - 27/10/2017, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri memang perlu dikaji ulang.

Menurut dia, lebih baik jika kekuatan dan kewenangan penegak hukum yang ada diperbesar.

"Yang pasti paling penting bagaimana meningkatkan dan menguatkan, termasuk memperbaiki aparat penegak hukum yang sudah ada," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Prasetyo mengatakan, langkah pemerintah menunda pembentukan Densus Tipikor sudah tepat.

Alasannya, banyak aspek yang perlu dikaji lebih jauh, seperti relevansi dan urgensinya. Demikian pula tata cara kerja dan koordinasinya dengan penegak hukum yang ada.

Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor

"Dan yang pasti diperlukan payung hukum, undang-undangnya," kata Prasetyo.

Jika penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih ada kekurangan, maka perlu diperbaiki.

Prasetyo juga menganggap perlu adanya peningkatan intensitas koordinasi dan sinergitas antar-penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus korupsi agar lebih efektif.

"Kejaksaan punya program pencegahan. Itu yang menjadi kebijakan pemerintah kita sekarang bagaimana pencegahan lebih ditingkatkan," kata Prasetyo.

"Kita lebih baik mencegah daripada menindak. Kita menghukum juga bukan hal yang menyenangkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam untuk didalami lebih jauh lagi.

Polri sebelumnya sudah membahas di internal mengenai pembentukan Densus Tipikor. Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com